13.4.12

MAKSUD DAN TUJUAN


MAKSUD
1. Memberikan penjelasan kepada siapa saja, standar apa saja yang perlu diambil untuk mengetahui, apakah broker tersebut, baik atau tidak, sah atau tidak, berbadan hukum legal atau tidak, bermasalah dengan nasabah atau tidak.
2. Memberikan rasa aman kepada penanam modal, dan pengelola modal, agar sama-sama bisa saling percaya.
3. Menjadikan anda pribadi yang jeli dalam meneliti, mengamati dan mengambil keputusan terhadap broker yang akan anda percaya.

TUJUAN
1. Tujuan adalah untuk membuka fakta tentang sah atau tidaknya sebuah perusahaan atau broker "ASING" atau "LOKAL".
karena semua itu kembali kepada anda dan kepercayaan anda terhadap BROKER atau perusahaan tempat anda menyimpan uang.
2. Menjadikan BROKER yang ada berkembang di INDONESIA memiliki kepercayaan penuh dari siapa saja yang akan mendepositkan dananya.

Fake BROKErS sama sekali tidak ingin "memotong" rejeki orang, tetapi alangkah baiknya jika BROKER dan penyimpan dana sama-sama memiliki kepercayaan dan kerjasama yang baik.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas Pertanyaan anda, secepatnya info yang anda butuhkan akan kami bantu..